Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2015/2016
Informasi penerimaan mahasiswa baru Tahun Ajaran 2015/2016 di AKPER Pemprov Kalimantan Timur yang memuat ketentuan seleksi, alokasi jalur, persyaratan calon mahasiswa, dan kontak kampus.
Ketentuan Seleksi
Penerimaan mahasiswa baru Tahun Ajaran 2015/2016 dilaksanakan melalui beberapa jalur seleksi sesuai kebutuhan kuota dan ketentuan panitia. Calon mahasiswa perlu memperhatikan pembagian jalur serta persyaratan yang berlaku sebelum melakukan pendaftaran.
Informasi ini ditujukan sebagai rujukan resmi mengenai alokasi kuota, syarat administrasi, persyaratan kesehatan, serta ketentuan tambahan lain yang wajib diperhatikan peserta.
Alokasi Jalur
Total penerimaan mahasiswa baru berjumlah 120 mahasiswa yang dibagi ke dalam tiga jalur seleksi sebagai berikut:
- Jalur DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan): 20 mahasiswa
- Jalur Tugas Belajar dari Polda Kaltim: 20 mahasiswa
- Jalur Reguler: 80 mahasiswa
Persyaratan Jalur DTPK
- Warga Negara Indonesia.
- Lulusan SMU/SMA atau sederajat Tahun Ajaran 2014/2015, jurusan IPA atau SMK Kesehatan Jurusan Keperawatan.
- Nilai rapor rata-rata lebih dari 7.
- Tinggi badan pria lebih dari 155 cm dan wanita lebih dari 150 cm.
- Prestasi non-akademik dapat dilampirkan bila ada.
- Tidak memiliki cacat fisik yang dapat mengganggu aktivitas profesi.
- Menyertakan rekomendasi dari kepala sekolah.
- Menyertakan surat keterangan dari Dinas Kesehatan setempat bahwa berasal dari daerah terpencil, perbatasan, atau kepulauan.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak tuna fisik, dan tidak mengalami gangguan pendengaran.
- Fotokopi ijazah 2 lembar legalisir, dapat menyusul bila belum tersedia.
- Fotokopi nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah dilegalisir.
- Pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar.
- Surat keterangan tidak pernah terlibat perilaku amoral dari sekolah.
- Surat pernyataan bersedia kembali ke daerah asal dengan materai Rp6.000.
- Tidak bertato dan tidak memakai anting bagi pria.
- Bila bersekolah di ibu kota kabupaten/kota, wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan asal dan kartu keluarga legalisir RT.
Persyaratan Jalur Tugas Belajar Polda Kaltim
- Lulusan SMU/SMA sederajat jurusan IPA atau SMK Kesehatan Jurusan Keperawatan.
- Tinggi badan pria lebih dari 155 cm dan wanita lebih dari 150 cm.
- Memenuhi syarat kesehatan fisik.
- Tidak buta warna.
- Menyertakan rekomendasi dari Polda Kaltim.
- Fotokopi ijazah 2 lembar legalisir.
- Pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar.
Persyaratan Jalur Reguler
- Lulusan SMU/SMA atau sederajat jurusan IPA.
- Lulusan SMK Jurusan Keperawatan.
- Tinggi badan pria lebih dari 155 cm dan wanita lebih dari 150 cm.
- Memenuhi syarat kesehatan fisik.
- Tidak buta warna.
- Fotokopi ijazah atau surat keterangan lulus 2 lembar legalisir.
- Pas foto 4x6 sebanyak 4 lembar.
- Tidak bertato.
- Tidak beranting bagi pria.
Unduhan
Kontak
- Sekretariat Kampus Akper Pemprov Kaltim
- Jl. Anggur No. 88 Samarinda 75123
- Telp. (0541) 748384
- Fax. (0541) 748385